Sebelum menyampaikan aspirasinya, puluhan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Aliansi Pedagang Kecil Kab.Toraja Utara tersebut melakukan orasi didepan Gedung DPRD Kab.Toraja Utara yang di waliki oleh Rian Ambalinggi dan Yulius Palenggang sebagai KORLAP ( Koordinator Lapangan) dan dikawal ketat oleh Personil Gabungan Polres Toraja Utata, personil BKO Brimob Batalyon B Pelopor Pare-Pare, Personil TNI Kodim 1414 Tana Toraja dan Personil Sat Pol-PP Kab.Toraja Utara.
Puluhan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Aliansi Pedagang Kecil Kab.Toraja Utara meminta kepada pihak anggota DPRD Kab.Toraja Utara agar menutup kegiatan pasar malam atau pasar subuh di wilayah pasar bolu kec.tallung lipu kab.toraja utara karena bagi mereka merugikan pedagang lokal selain itu meminta kepada pihak anggota DPRD Kab. Toraja Utara untuk menertibkan pedangang yang melakukan aktifitas di wilayah terminal bolu.
Sekitar Pukul 10.25 WITA Ketua DPRD Kab.Toraja Utara Nober Rante Siama menerima perwakilan aksi unjuk rasa dan mempersilahkan memasuki Aula Gedung DPRD Kab.Toraja Utara untuk melakukan diskusi membahas tuntutan para pedagang tersebut, Turut hadir didalam aula gedung DPRD Kab.Toraja Utara diantaranya Anggota DPRD Yusuf tangke manda (Fraksi Partai Perindo), Anggota DPRD Rate Salurante ( Fraksi Partai Nasdem), Kepala Lurah Tallung Lipu MataAllo Aren Rante Maliku, Kabid Trantib Sat Pol- PP Kab.Toraja Utara Rudi Suling dan Kabid Bapenda Kab. Toraja Utara Yunus Sumule.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati S.IK,M.H mengatakan “Kegiatan ini kami lakukan dengan tetap mengedepankan persuasif serta humanis dalam menghadapi setiap aksi unjuk rasa, seperti yang dilakukan Ikatan Aliansi Pedagang Kecil Kab. Toraja Utara, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis serta hak-hal yang tidak kita inginkan bersama.” Ucap Kapolres
Orang nomer satu di lingkungan polres Toraja Utara ini juga menambahkan “Dalam kesempatan ini saya juga menekankan kepada peserta aksi unjuk rasa agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah dan selalu menjaga jarak satu sama lain guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid-19 " Tegas Kapolres
Kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WITA dengan dibuatkannya MOU atau Kesepakatan bersama antara Pihak Aksi Unjuk Rasa dengan Anggota DPRD Kab.Toraja Utara diantaranya Pasar Subuh ditiadakan karena merugikan pedagang lokal baik dari pasar pagi maupun pasar bolu ditambah kegiatan tersebut tidak memiliki Perda atau Peraturan Daerah, Para Pedagang yang melaksanakan aktifitas berdagang diluar dari lokasi pasar akan ditertibkan oleh Personil Sat Pol-PP Kab.Toraja Utara dan Jangan Jadikan Terminal Bolu Sebagai Lokasi Pasar, selanjutnya MOU tersebut ditanda tangaini oleh kedua belah pihak.