Torajachanel.xyz, Toraja Utara--Sat Reskrim Polres Toraja Utara kembali megamankan pelaku Judi online jenis sabung ayam (wala meron) di Lembang Siba'ta Kecamatan Tondon, Kab. Toraja Utara. Kamis 12 November 2020.
Adapun giat judi online sabung ayam tersebut dilakukan di salah satu rumah pelaku Lk. Y dengan menggunakan satu unit televisi.
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Alex Parinding bersama personil Sabhara yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Bripka Hasto berhasil mengamankan 8 pelaku, diantaranya,Y (49), S.P (39), S.S. (33), Y.B (46), N(39), B.S (30), D(27), K(38) Alamat Tondok Induk,
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi yakni satu unit televisi, satu unit receiver serta uang tunai sebanyak Rp7.250.000.
Sementara itu, di lokasi berbeda sat Reskrim polres Torut sebelumnya juga telah mengamankan empat pelaku judi kartu (leng) di wilayah Lembang Parinding Kec. Sesean, Rabu 11 November 2020.
Dalam pengangkapan tersebut, personil polres torut berhasil mengamankan empat pelaku masing-masing, Y.P(45) Petani, Y.S(45) Petani, M.R(45) Petani dan L.S(73).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, sepasang kartu joker dan uang tunai sebesar Rp 455.000.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wiarajati S.IK,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Torut AKP Hardjoko S.H saat dikonfirmasi mengatakan " Bahwa kedua kasus perjudian tersebut sementara dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Toraja Utara" Tegas Kasat Reskrim