Torajachanel.xyz, Tana Toraja – Menjelang akhir tahun 2020, Polres Tana Toraja menggelar press relase hasil capaian kinerja Polres Tana Toraja sepanjang tahun 2020, yang dilaksanakan di Aula Bhayangkara, Mapolres Tana Toraja, rabu (30/12/2020).
Press release ini di hadiri oleh awak media se Kab. Tana Toraja, baik media online maupun media cetak, dan di laksanakan dalam penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.
Untuk menjamin penerapan Protokol Kesehatan, Urkes Polres Tana Toraja dilibatkan untuk melakukan screening suhu tubuh peserta press release, dan membagikan masker medis, begitu pula dengan jarak tempat duduk peserta di atur dengan memenuhi standar anjuran Prokes yaitu berjarak 1,5 meter bagi masing masing tempat duduk.
Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH yang langsung memimpin giat press release ini, memberikan keterangan pers terkait hasil pencapaian kinerja Polres Tana Toraja sepanjang tahun 2020.
“ Sepanjang tahun 2020, jumlah Laka Lantas yang terjadi sebanyak 29 kejadian, 17 kejadian diantaranya korban meninggal dunia, sementara untuk data tahun 2019, jumlah Laka Lantas yang terjadi adalah 80 kejadian, dan 35 kejadian diantaranya korban meninggal dunia, jadi di tahun 2020 ini ada penurunan kejadian Laka Lantas “. Sebut Sarly Sollu.
Untuk kejahatan konvensional, ditahun 2019 tercatat 347 kasus, dengan 288 kasus diantaranya telah selesai, sementara di tahun 2020 ini yang di tangani oleh Sat Reskrim, sebanyak 179 Kasus, dan diselesaikan sebanyak 146 kasus.
“ Bidang pengungkapan penyalahgunaan Narkotika, Sat Res Narkoba di tahun 2020 berhasil menyelesaikan 12 kasus, sementara ditahun 2019 yang lalu mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika, terjadinya penurunan ini disebabkan oleh faktor telah terbentuknya Polres Toraja Utara, sehingga wilayah kewenangan pun terbatas, namun jika dilihat dari sisi lain, pengungkapan 12 kasus ini cukup meningkat karena tidak lagi menaungi 2 kabupaten. “ Jelas Sarly. Sollu.
Terkait kejadian menonjol lainnya yang juga menjadi perhatian publik Tana Toraja yaitu kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan kejadian bunuh diri, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu mengungkapkan data sebagai berikut :
- Kejadian Bunuh Diri sepanjang tahun 2020 tercatat sebanyak 14 kasus.
- Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang di tangani 0leh Unit PPA Sat Reskrim tahun 2020, sebanyak 23 kasus, dan 19 kasus diantaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Dikesempatan bertemu dengan awak media se Kab. Tana Toraja di penghujung tahun 2020, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja agar memperhatikan kondisi belakangan ini, dimana terjadi peningkatan penderita covid.
Ia juga mengingatkan warga masyarakat melalui keterangan persnya kepada awak media untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berpesta, arak- arakan, konvoi, atau pun berpesta kembang api, karena hal tersebut dapat mengumpulkan orang banyak dan menyebarkan covid -19 secara massal dengan cepat dari orang ke orang.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di malam pergantian tahun baru 2020-2021, Kapolres Tana Toraja telah mengambil langkah – Langkah antisipasi, diantaranya adalah Larangan penyalaan kembang api di seputaran Kolam Makale.
"Seputaran Kolam Makale jelang tutup tahun 2020 akan ditutup bagi masyarakat dan tidak digunakan sebagai tempat keramaian untuk pesta kembang api ataupun kegiatan yang lain yang dapat mengakibatkan adanya kerumunan masyarakat, ini demi kebaikan kita semua dimasa pandemi untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19". Ungkap Kapolres.
Namun bagi warga yang hanya ingin melintas, tidak bermaksud untuk singgah di seputaran plaza kolam makale, Kata Sarly Sollu, tetap bisa melintas.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja