Penulis : Forum Mahasiswa Toraja (Format)
"KONFLIK KEPENTINGAN DALAM PILKADA KABUPATEN TORAJA UTARA"
Torajachanel.xyz, Toraja Utara--Pemilihan kepala daerah ( pilkada atau pemilukada ) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat.
Pemilihan kepala daerah di lakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah.Pilkada juga sebagai ajang bagi daerah untuk menemukan calon-calon pemimpin daerah yang berintegritas dan bisa mengemban amanat rakyat.
Pilkada berpeluang mendorong majunya calon kepala daerah yang kredibel dan akseptabel di mata masyarakat daerah sekaligus menguatkan derajat legitimasinya. Dengan demikian, pilkada langsung dapat memperluas akses masyarakat lokal untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka. Artinya, masyarakat berkesempatan untuk terlibat mempengaruhi pembuatan kebijakan publik yang dilakukan kepala daerah sebagaimana janjinya saat kampanye dan ikut pula mengawasi kepala daerah jika menyalahgunakan kekuasaan sehingga proses ini dapat memaksa kepala daerah untuk tetap memperhatikan aspirasi rakyat.
Pilkada kerap di sertai dengan praktek politik uang, politik uang inilah yang menyebabkan biaya pilkada semakin mengelembung dan ongkos demokrasi semakin tinggi. Fenomena ini memiliki korelasi yang sangat kuat dengan potensi terjadinya korupsi, di mana sektor keuangan daerah menjadi penyumbang potensi kerugian negara terbesar akibat kasus korupsi yang terjadi di daerah.
Berdasarkan hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk jadi bupati para calon harus punya ongkos minimal 30 milyar atau bahkan lebih. kondisi ini menjadi peluang bagai pengusaha untuk masuk sebagai sponsor atau membantu membiayai ongkos politiknya. Kondisi ini akan semakin mengerogoti kualitas dan integritas kepala daerah terpilih, calon kepala daerah yang mengeluarkan biaya tinggi juga sudah berpikir bahwa biaya politik yang keluarkan harus kembali. Di titik inilah, korupsi keuangan daerah akan menjadi jalan pintas untuk mengembalikan dana yang telah di keluarkan oleh para kepala daerah.
konsekuensi dari tingginya ongkos politik yang harus di keluarkan dalam tiap pilkada mendorong terjadinya kontrak politik antara calon kepala daerah dengan berbagai lingkar pengusaha maupun pemodal olehnya itu tak jarang berbagai kebijakan yang di keluarkan oleh para pejabat kepala daerah tepilih cenderung merusak lingkungan hidup dan menghilangkan sumber - sumber penghidupan masyarakat. melalui perberian kebijakan mengenai ijin - ijin usaha dalam mengelola sumber daya alam seringkali mengorbankan hak - hak masyarakat setempat.
Dampak lain dari adanya ijon poltik atau sponsor politik, transaksi antara elit ekonomi ( pengusaha penyumbang dana politik ) dan calon kepala daerah, penyumbang akan mengharapkan imbalan atau balasan apabila sudah terpilih jadi bupati maka bupati tersebut akan memenuhi janji yang sudah di sepakati, misalnya meliputi kekuasaan politik, produk kebijakan, jaminan politik , keamanan usaha dan investasi langsung, terlihat pada pemberian izin usaha pertambangan, izin penguasaan kawasan hutan, penyalagunaan wewenenag, dan pembiaran pelanggaran.
pada tanggal 9 Desember 2020, kabupaten Toraja Utara akan menggelar kontestasi pemilihan kepala daerah secara serentak. pada pilkada Toraja Utara tahun ini, terdapat tiga pasangan calon yang akan berkontestasi yakni pasangan nomor urut satu Yosia Rinto Kadang S.T dan Ir. Yonatan Pasodung, M.T nomor urut dua yakni Yohanis Bassang S.E., M.Si. dan Frederik V. Palimbong S.T nomor urur tiga Dr. Kalatiku Paembonan M.Si dan Dr. Etha Rimba P. Tandi Payung, MBA.
berdasakan uraian di atas Aliansi Toraja Tolak Tambang melakukan investigasi di seputar pasangan - pasangan calon yang mengikuti pilkada Toraja Utara tahun ini yakni 1). rekam jejak pasangan calon, 2). harta kekayaan pasangan calon, 3). penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan calon.
Rekam Jejak Paslon
1. Yosia Rinto Kadang dan Yonatan Pasodung
Yosia Rinto Kadang adalah mantan wakil bupati Toraja Utara periode 2015 - 2020 berpasangan dengan kalatiku paembonan sebagai bupati, Yosia Rinto Kadang juga merupakan suami dari Eva Stevani Rataba yang juga menjabat sebagai anggota DPRI dari fraksi partai Nasdem. riwayat pekerjaan site Manager PT. Pembangunan Jaya Papua Raya ( 2007 - 2011 ) yang bergerak di bidang jasa kontruksi dan direktur PT. Bangun Persada Papua Raya ( 2011 - 2014 ) yang juga bergerak di bidang jasa kontruksi, juga menjabat sebagai ketua partai nasdem Toraja Utara.
Yonatan Pasodung bekerja sebagai dinas perumahan dan gedung pemda DKI Jakarta ( 2012 - 2015 ) dan dinas pertamanan dan pemakaman pemda DKI Jakarta ( 2013 - 2014 ).
2. Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong
Yohanis Bassang bekerja sebagai kepala bagian keuangan kabupaten Mimika ( 2009 - 2012 ), Kepala badan diklat Kabupaten Mimika dan wakil bupati kabupaten Mimika ( 2014 -2019).
Frederik V. Palimbong bekerja sebagai Ore flow engineering di PT. Freport Indonesia ( 1996 - 1998 ), continental ace pty ltd di field Support Engineer ( 1998 - 1999 ),Area Manager di Naga Kencana Ekasakti ( 1999 ) perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan hasil tambang dan jasa pertambangan, Operation Manager di PT. Cominco Mitra Perkasa ( 1999 - 2005) perusahan tersebut bergerak di bidang tambang spesialisasi conveyor dan transmisi perlindungan permukaan, Segment manager Mining di PT. Chevron Oil Produck Indonesia ( 2005 - 2006 ) yang bergerak di penjualan minyak pelumas ( lubricant ), pelumas padat ( grease ) dan cairan pendingin ( coolant ), Direktur PT. Patria Bima ( 2006 - sekarang ) perusahaan tersebut bergerak di bidang pertambangan migas dan ketua DPD partai Golkar Toraja Utara.
3. Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P. Tandi Payung
Kalatiku Pembonan adalah mantan bupati Toraja utara dan Yosia Rinto Kadang menjadi wakil bupati ( 2015 - 2020 ) dan pernah di laporkan ke Polda Sul -Sel atas dugaan pemalsuan ijzah. pada saat menjabat sebagai bupati memberikan alokasi ruang terhadap pembangunan objek wisata di gunung sesean yang akan menimbulkan daya rusak terutama akan merusak dan mecemari mata air warga yang bermukim di sekitaran gunung sesean dan juga di jadikan sebagai kawasan rawan bencana alam dalam Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Toraja Utara No 3 Tahun 2012. pada saat menjabat sebagai bupati melakukan pembiaran pelanggaran atas pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro di Kecamatan Depina oleh PT. Nagata Dinamika Hidro Ma'dong yang di duga melakukan pembangunan di ruang yang tidak sesuai dengan peruntukanya dan melanggar Peraturan Daerah No 3 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Etha Rimba P. Tandi Payung bekerja sebagai dokter, selain dokter juga pernah menjadi pegawai negeri sipil, wakil ketua DPRD Kota Bontang ( 2014 - 2019 ) dan kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bontang ( 2019 - 2024 ) sebelum mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Kab. Toraja Utara. Etha Rimba P. Tandi Payung adalah istri dari Hendry P. Tandi Payung yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Prov Kalimantan Timur ( 2019 - 2024 ) dan pernah manjabat sebagai direktur PT. Manna Jaya ( 1999 - 2009 ) yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang spare part alat berat.
Harta Kekayaan Paslon
1. Yosia Rinto Kadang dan Yonatan Pasodung
Yosia Rinto Kadang ; Rp. 15.983.761.680
Yonatan Pasodung : Rp. 7.389.144.117
2. Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong
Yohanis Bassang : Rp. 5.908.000.000
Frederik V. Palimbong : Rp. 7.378.086.500
3. Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P. Tandi Payung
Kalatiku Paembonan : Rp. 4.878.802
Etha Rimba P. Tandi Payung : Rp. 15.150.000.000
Penerimaan Sumbangan Dana kampaye Paslon
1. Yosia Rinto Kadang dan Yonatan Pasodung
Pribadi Calon : Rp. 170.000.000
Perseorangan : Rp. 51.000.000
Total : 221.000.000
2. Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong
Pribadi Calon : Rp. 180.000.000
Perseorangan : Rp. 39.000.000
Total : Rp. 219.000.000
3. Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P. Tandi Payung
Pribadi Calon : Rp. 400.000.000
Perseorangan : 260.000.000
Total : Rp. 660.000.000
demikian hasil riset dari Aliansi Toraja Tolak Tambang mengenai rekan jejak paslon, harta kekayaan paslon dan sumbangan dana kampanye paslon calon bupati dan wakil bupati Toraja Utara 2020. dengan adanya keterlibatan langsung maupun tidak langsung pengusaha dan pemodal dalam pilkada Toraja Utara, kondisi tersebut sangat rentan dan berbahaya baik masyarakat umum maupun terhadap kelestarian lingkungan hidup dan yang terparah mengancam dari pada kelestarian situs budaya dan adat istiadat yang sampai hari ini masi dipertahankan oleh masyarakat adat Toraja. hasil riset tersebut dapat menjadi rujukan bagi pemilih yang akan menentukan pilihannya dalam pemilihan kepala daerah Kab. Toraja Utara pada tanggal 9 desember 2020.
Sumber = https://torajatolaktambang.blogspot.com/2020/12/konflik-kepentingan-dalam-pilkada_7.html?m=1