Torajachanel.xyz, Tana Toraja -- Berawal dari penyelidikan menggunakan IT, Aparat Polres Tana Toraja mengamankan 3 orang yang di duga akan menggangu jalannya tahapan rekapitulasi perolehan suara di kantor kecamatan Makale, Kab. Tana Toraja, Jumat (11/12/2020) malam.
Diketahui oleh aparat kepolisian adanya percakapan di sebuah WA Group salah satu pendukung Paslon untuk melakukan pengawalan rekapitulasi suara di PPK, selain dari percakapan mengawal rekapitulasi, hasil penyelidikan juga menemukan percakapan yang bernada provokasi untuk menganggu berlangsungnya kegiatan rekapitulasi yang akan di awali pada Jumat (11/12/2020) malam itu di Kantor Kecamatan Makale.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut,
Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, bersama Kabag Ops Kompol. Pither Marimbun dan tim melakukan pengecekan ke kantor Kecamatan Makale, dan mendapati 3 orang tersebut.
Adapun identitas dari 3 orang yang diamankan ini , adalah :
- 1. Lel. S, 30 Tahun, pekerjaan Swasta, alamat Kec. Makale Utara.
2. Lel. RS, 24 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Kel Bombongan Kec. Makale.
3. Lel. SK, 26 tahun, alamat Kamali Pentalluan Kec Makale.
Dari hasil pemeriksaan ketiga orang ini, Kapolres Tana Toraja bersama tim dapatkan info lebih lanjut lagi terkait adanya ajakan yang beredar di WAG tersebut, sehingga malam itu juga di amankan 3 orang lagi, yaitu Lel. NS, Lel. JB, dan Lel. A, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 6 orang tersebut di peroleh keterangan bahwa dalam percakapan group WA mereka hanya main main (bercanda) dan tidak ada tindakan bersifat masif untuk melakukan ancaman seperti yang ada dalam WAG, sehingga ke 6 orang tersebut dikembalikan dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan.
Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, yang di konfirmasi membenarkan hal ini.
" Iya, saya yang langsung mendatangi kantor Kecamatan Makale dan memeriksa ke 3 orang yang sudah ada di kantor kecamatan, dari HP ketiganya ditemukan foto - foto petugas Polres Tana Toraja yang lagi laksanakan Pengamanan di Kantor Kecamatan Makale ". Sebut Sarly Sollu.
" Namun dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, mereka 6 orang tersebut beserta anggota group WA lainnya tidak ditemukan bukti bahwa mereka secara masif akan mengganggu berlangsungnya kegiatan rekapitulasi suara di PPK, sehingga kepada mereka diberikan peringatan, dan surat pernyataan ". Kata Sarly Sollu.
Sehubungan dengan hal ini, Ia pun menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk bersama sama dengan pihak keamanan menjaga Pilkada Tana Toraja dari segala bentuk provokasi maupun perbuatan perbuatan yang dapat menciderai Pilkada.
" Mari bersama sama dengan kami, wujudkan kamtibmas yang kondusif pasca pemungutan suara, terlebih pada tahapan rekapitulasi yang akan menentukan hasil dari Pilkada yang baru saja berlangsung, mari kita jalin dan eratkan kembali silaturrahmi, persaudaraan, hormati hasil dari Pilkada, dan jalani kehidupan masing masing dengan normal ". Himbau Sarly Sollu.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja.