Torajachanel.xyz, Tana Toraja--Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu Himbau perayaan Natal 2020 dan Tahun baru 2021 tetap Mematuhi Protokol kesehatan. Selasa (15/12/20)
Himbauan itu menurut Kapolres Tana Toraja guna menjaga dan memelihara serta menghindari penyebaran covid 19. Kapolres Tana Toraja juga mengatakan himbauan Ini sesuai dengan intruksi Mendagri dan himbuan dari Bupati Tana Toraja.
Adapun himbauan tersebut sebagai berikut.
1. Agar tidak melaksanakan perayaan Natal Tahun 2020 yang melibatkan banyak orang
dan menimbulkan kerumunan yang akan mengakibatkan adanya cluster baru penyebaran covid-19;
2. Agar dalam pelaksanaan Ibadah Natal, baik Natal Jemaat maupun Natal Kerukunan selalu memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dengan tidak melibatkan banyak
orang atau kelebihan kapasitas gedung/tempat dan disarankan dilaksanakan secara virtual.
3. Agar pelaksanaan Ibadah Tahun Baru 2021 wajib mengikuti protokol kesehatan covid-19
dan tidak menimbulkan kerumunan serta tidak ada pesta kembang api;
4. Agar pelaksanaan Ibadah Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 harus ada
rekomendasi dari Satgas covid-19 Kabupaten Tana Toraja.
Sarly juga mengatakan jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan dan protokol kesehatan covid-19 akan dilakukan penegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.