Torajachanel.xyz, Toraja Utara--Personil Polsek Sa'dan Balusu di Pimpin langsung oleh Kapolsek Sa'dan Balusu Iptu Lewi Tandi Arung bersama Ps. Kasium Aipda Yushar, Ps. Kanit Intelkam Bripka Arens H.L dan Ps. Kanit Provos Bripka Anto' Bulo' mendatangi TKP Gantung Diri yang terjadi di Tirobali Dusun To' Awo', Kel. Sa'dan Matallo Kec. Sa'dan Kab. Toraja Utara. Rabu (27/1/21)
Adapun Identitas Korban
Nama : (YLA)
Umur : 55 Tahun
Jenis kelamin : Laki - Laki
Agama : Kristen
Pekerjaan : Petani
Alamat : Dusun To'Awo', Kel. Sa'dan Matallo, Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara.
Tonton Juga : Video Kapolres Tana Toraja angkat Bicara terkait Pembubaran Acara Pesta dan rerkait penilangan Mobil Truk
Adapun kronologis kejadian sesuai keterangan saksi I Lk. Yafet Lilin Paris (Anak korban) menjelaskan bahwa pada pagi hari Saksi I Yafet Lilin Paris dan Saksi II Per. Bety Paris ( Istri Korban ) pergi ke sawah untuk memotong Padi dan pada saat itu korban masih ada di rumah setelah saksi I Lk. Yafet Lilin Paris dan saksi II Per. Bety Paris pulang dari sawah sekitar Pukul 14.00 Wita mereka mencari korban dirumah namun korban sudah tidak ada kemudian Saksi I Yafet Lilin Paris pergi mencari korban ke kebun yang mana korban sering mengambil kayu bakar di lokasi tersebut dan setelah sampai di lokasi tersebut Saksi I Yafet Lilin Paris menemukan korban dalam keadaan tergantung diatas Pohon cengkeh menggunakan seutas tali warna hijau dengan panjang sekitar 1,5 Meter,
kemudian saksi I Yafet Lilin Paris kaget dan langsung berlari kerumah dan memberitahukan kepada saksi II Per. Bety Paris kemudian saksi II Per. Bety Paris langsung menghubungi masyarakat setempat untuk meminta pertolongan, kemudian masyarakat langsung menghubungi pihak Polsek Sa'dan Balusu,
Sekitar Pkl 16.30 wita Personil polsek Sa'dan Balusu yg di pimpin langsung oleh kapolsek Sa'dan Balusu Iptu Lewi Tandi Arung Mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, dan Personil Polsek Sa'dan Balusu bersama - sama dengan keluarga korban dan juga masyarakat setempat mengevakuasi korban dan membawa ke rumah duka.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, lelaki YLA (55) tahun ini telah lama mengidap penyakit malaria sehingga di duga korban mengalami depresi dan keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi selanjutnya dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.
PERHATIAN : Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa dan jangan lupa tingkatkan keimanan anda
Sumber : Humas Polres Torut