Torajachanel.xyz, Tana Toraja -- Menindak lanjuti banyaknya giat masyarakat yang berbentuk pesta di wilayah hukum Polsek Sangalla, AKP. Yosef Dendang selaku Kapolsek Sangalla lakukan pertemuan dengan aparat kecamatan Sangalla Utara, yang bertempat di aula kantor Kecamatan Sangalla Utara, Kab. Tana Toraja. Rabu (6/01/2021).
Kegiatan dari Kapolsek ini bertujuan untuk kembali mengedukasi aparat kecamatan terkait peran serta semua pihak dalam mencegah penyebaran covid -19, termasuk peran serta dari aparat kecamatan.
Di kesempatan ini, dengan jelas dan tegas Kapolsek Sangalla menyampaikan bahwa banyaknya pesta giat masyarakat yang mengumpulkan orang banyak itu disebabkan oleh adanya surat rekomendasi yang di keluarkan oleh Camat.
Kapolsek Sangalla AKP. Yosef Dendang juga meminta kepada Camat Sangalla, Batara Manuk Allo beserta Lurah dan Kepala Lembang yang hadir, untuk tidak mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada warga yang mengajukan permohonan giat pesta.
Camat Sangalla Utara, Batara Manuk Allo, pun menyebutkan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran covid akibat dari kerumunan orang banyak, pihaknya menindak lanjuti penyampaian Kapolsek Sangalla yang merujuk pada Maklumat Kapolri, tidak akan keluarkan lagi Surat Rekomendasi.
" Camat Sangalla Utara sudah berkomitmen dengan kami, tidak akan keluarkan surat rekomendasi kepada warga lagi kedepannya selama kondisi pandemi Covid -19, dan sebagai tindakan awal, Pak Camat Batara Manuk Allo telah mencabut surat rekomendasi yang di berikan kepada warga di Kel. Bebo ". Sebut Yosef Dendang.
Penegasan Kapolsek Sangalla yang bersambut gayung dengan komitmen dari Camat Sangalla Utara menjadi sebuah harapan tidak ada lagi kegiatan pesta yang menyebabkan berkerumunnya orang banyak.
Perlu untuk diketahui, Surat rekomendasi inilah yang digunakan oleh masyarakat untuk mengadakan pesta rambu solo maupun pesta rambu tuka.
Dengan kata lain, Surat Rekomendasi ini menjadi penyebab awal terjadinya kerumunnya orang banyak, sementara yang terjadi saat ini di Tana Toraja adalah adanya peningkatan penderita covid dari ke hari.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja