Kontak Erat dengan Pasien Covid Warga Pa'tengko Diminta Karantina Mandiri |
Torajachanel.xyz, Tana Toraja--Pada hari ini Selasa tanggal 12 Januari 2021 pukul 09.30 wita, Kapolsek Mengkendek IPTU YOHANIS MUNDU SH, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Brigpol Martono Tajo mendatangi rumah salah satu warga lembang Pa'tengko yang sempat kontak erat dengan pasien Covid 19
Sehubungan dengan hal tersebut Kapolsek Mengkendek bersama dengan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pasien untuk karantina mandiri di rumah selama 14 hari sambil menunggu hasil pemeriksaan (swab) dari rumah sakit, sehubungan dengan hal tersebut pihak keluarga menyambut baik kehadiran pihak kepolisian Serta aparat pemerintah setempat dan bersedia untuk karantina mandiri di rumah sesuai dengan ketentuan peraturan covid 19.
Adapun yang sempat hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya kepala puskesmas Tampo Dr. Afrianto Tandi Arrang, kepala Lembang Pa'tengko Arianto Banga Padang SE,.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas serta himbauan kepada keluarga agar apabila ada kebutuhan agar menghungi satgas covid 19 dalam hal pemerintah setempat yaitu Lembang Pa'tengko.