-->

Notification

×

Iklan

Halaman

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pesta Rambu Solo' Di Bubarkan Lantaran Tidak Mengantongi Surat Izin

Rabu, 13 Januari 2021 | Januari 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-21T14:20:03Z

Pesta Rambu Solo' Di Bubarkan Lantaran Tidak Mengantongi Surat Izin
Pesta Rambu Solo' Di Bubarkan Lantaran Tidak Mengantongi Surat Izin

Torajachanel.xyz,Toraja utara--Polres Toraja Utara mengaku telah menghentikan beberapa kegiatan yang mengumpulkan Masyarakat di tengah wabah virus Corona (COVID-19) lantaran tidak mengantongi izin keramaian. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona

Tidak sedikit kegiatan, sejak Polres Toraja Utara untuk sementara waktu tidak mengeluarkan surat izin keramaian terkait peningkatan kasus COVID-19, banyak kegiatan mulai dari resepsi pernikahan hingga acara adat telah dibubarkan atau dihentikan. 


Kali ini, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, SH bersama Kasat Sabhara AKP Daryatmo, SE dan Kasat Intelkam IPTU Welfrik Krisyana A, STK,.S.IK serta  Personil Polres Toraja Utara mendatangi kegiatan acara adat pemakaman (Rambu Solo') di Tongkonan Gorang Dusun Gorang Lembang Baruppu Utara Kec. Baruppu Kab. Toraja Utara. Selasa (12/01/2021).


Kegiatan tersebut dihentikan lantaran dinilai menimbulkan kerumunan orang yang berujung pengabaian protokol kesehatan. selain itu, kegiatan tersebut juga tidak mengantongi izin keramaian yang dikeluarkan oleh Kepolisian.


Saat ditemui, Kasat Reskrim AKP Hardjoko, SH mengungkapkan bahwa Kami lakukan himbauan kepada penanggung jawab acara agar menghentikan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang dimasa pandemi COVID-19 dan apabila  tidak mengindahkan himbauan Kami maka akan dilakukan penindakan hukum.


Hardjoko menyebut, penanganan itu dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan. Masyarakat atau penyelenggara acara, kata dia, pun akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dihentikan.


"Tapi tentunya mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah sampai saat ini, tidak ada insiden, masyarakat kooperatif, paham ancaman wabah ini," kata Kasat Reskrim.


Sebelum meninggalkan lokasi, Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara menyerahkan Surat Undangan klarifikasi kepada penanggung jawab acara guna dimintai keterangan terkait kegiatan Rambu Solo' yang tetap digelar walau tanpa mengantongi surat izin dari pihak Kepolisan. 




(HUMAS POLRES TORAJA UTARA

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

×
Berita Terbaru Update