-->

Notification

×

Iklan

Halaman

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Torut Siap Back up Satpol PP dalam Pelaksanaan Eksekusi Pertokoan Rantepao

Minggu, 10 Januari 2021 | Januari 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-10T05:25:33Z

Polres Torut Siap Backup Satpol PP dalam Pelaksanaan Eksekusi Pertokoan Rantepao
Polres Torut Siap Backup Satpol PP dalam Pelaksanaan Eksekusi Pertokoan Rantepao

Torajachanel.xyz, Toraja Utara
--Bentuk dukungan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda), Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Marthen Tangallo, SH hadiri kegiatan Rapat pemantapan pelaksanaan sosialisasi penataan/penertiban pertokoan Rantepao yang digelar di Ruang Rapat Kantor Gabungan Dinas dan Badan Pemerintah Kab. Toraja Utara - Marante. Sabtu (09/01/2021).


Hadir dalam Kegiatan tersebut yakni Bupati Toraja Utara DR. Kalatiku Paembonan, M.Si, Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, ST, Sekda Kab. Toraja Utara Drs. Rede Roni Bare, M.Pd, Kadis Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Pasintel Kodim 1414 Tator Kapten Inf. Jamaluddin, Kepala Bapenda Alexander Limbong Tiku, Kabag Hukum Pemda Meti Palin,SH, Kabid Aset Pemda Innosentius, serta Plt. Kasatpol PP Arianto.


Sesuai dengan surat undangan Rapat Bupati Toraja Utara nomor : 005/0103/Perkimtan, tanggal 6 Januari 2021, Ketua Tim sosialisasi Kadis Pemukiman dan Perumahan Rakyat menyampaikan bahwa, rencana pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 Pemda Torut akan melakukan sosialisasi langsung terhadap pemakai bangunan.


Setelah tahapan sosialisasi Pihak Pemda yang akan diback up oleh Polres Torut dan Kodim 1414 Tator akan melakukan penindakan eksekusi terhadap bangunan pusat pertokoan yang dimaksud sesuai Perintah Bupati Toraja Utara. tambahnya.


Disisi lain, Kabag Ops Polres Toraja Utara Kompol Marthen Tangallo, SH yang mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H mengungkapkan bahwa Pihaknya akan siap membackup Satpol PP dalam hal ini Pihak Pemda dalam pelaksanaan eksekusi.


Tentunya dengan dasar apabila legalitas kepemilikan pertokoan adalah murni aset Pemda Torut sehingga pelaksanaan eksekusi tidak melanggar hukum dalam artian bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap bangunan pertokoan sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Toraja Utara. terangnya.


Terkait rencana pelaksanaan eksekusi tersebut, pihak Polres Toraja Utara akan berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Satpol dan Kodim 1414 Tator tentang mekanisme pelaksanan, kuat personil yang akan diturunkan pada saat pelaksanaan dengan memperhatikan aspek keamanan pada saat eksekusi maupun pasca pelaksanan eksekusi. tutup Kabag Ops.


(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

×
Berita Terbaru Update