Diketahui, jasad tersebut merupakan warga Dusun Tanete Lembang Lingkungan Tanete Kec. Kurra, yang berinisial Lel. BM, umur 46 tahun.
Berdasarkan laporan dan informasi dari saksi yang pertama kali menemukan atas nama Yohanis Sampe umur 45 tahun, alamat Lembang Bambalu Kec. Kurra Kab. Tator, bahwa sekitar pukul 08.00 wita, saksi melihat sesosok mayat yang tersangkut di bebatuan sungai dengan kondisi yang sudah membusuk sehingga saksi langsung memanggil warga setempat untuk meminta pertolongan selanjutnya menghubungi aparat Polsek Saluputti.
Atas laporan tersebut Kapolsek Saluputti AKP Martinus Pararuk bersama anggota jaga dan kanit reskrim Polsek Saluputti langsung bergegas mendatangi lokasi penemuan guna mengamankan TKP sampai tim Identifikasi Polres Tator tiba dilokasi.
Sekitar pukul 09.50 wita, Kanit SPKT Polres Tator Aiptu Amiruddin beserta Tim INAFIS Polres Tator tiba dilokasi dan langsung melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Tana Toraja, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh lel. BM.
Adapun keterangan dari pihak keluarga lel. BM, yang di himpun oleh aparat kepolisian, menyebutkan bahwa almarhum lel. BM terakhir terlihat sejak hari senin tanggal 27 Desember 2020 meninggalkan rumah dan selanjutnya tidak diketahui keberadaannya sampai saat ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi.
Dan atas permintaan dari pihak keluarga yang sepakat menerima kejadian tersebut dan memutuskan menolak untuk dilakukan otopsi sehingga jasad almarhum BM langsung diantarkan ke rumah duka, yang bertempat di Dusun Tanete, Lembang Lingkungan Tanete Kec. Kurra Kab. Tator.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja