-->

Notification

×

Iklan

Halaman

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

4 Pemuda Diamankan Polres Torut Usai Melakukan Tidak Pidana Penganiayaan

Jumat, 12 Februari 2021 | Februari 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-11T16:34:03Z
4 Pemuda Diamankan Polres Torut Usai Melakukan Tidak Pidana Penganiayaan

Torajachanel.xyz, Toraja Utara--Personil Unit Resmob Polres Toraja Utara Yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA LEO TIMANG melakukan penangkapan terhadap 4 Pelaku penganiayaan yang di lakukan secara bersama sama. Jumat (12/2/21)


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 02 / lI / 2021 / Polda Sulsel / Res. Torut / Sek. Sa'dan Balusu, tanggal 08 Februari 2021sekitar pukul 20.00 wita  bertempat di  Dengen Kel. Tagari Kec. Balusu Kab. Toraja UtaraTelah terjadi Tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang di lakukan oleh pelaku ABP, YIL, IS, dan DVB terhadap korban AMP.


Adapun kronologis kejadian di perolehxdari humas Polres Toraja Utara Bahwa awalnya korban sementara mengendarai motor kemudian di panggil oleh Pelaku dengan mengatakan "apaka kau orang malakiri" kemudian korban menjawab "Ia", kemudian Para pelaku mendekati korban dan menarik sarung yang digunakan oleh korban selajutnya para pelaku melakukan penganiayaan secara bersema-sama terhadap korban dan setelah melakukan penganiayaan para pelaku melarikan diri, dan mengakibatkan mata korban pada bagian sebelah kanan Bengkak, mata pada bagian sebelah kiri merah dan bengkak, luka memar pada belakang telinga sebelah kanan dan luka lecet pada tangan serta kaki korban. 


Bahwa dari kejadian tersebut Personil Unit Resmob melakukan Penyelidikan dan pencarian terhadap Pelaku dan pada hari kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 wita Pesonil mengamankan terduga pelaku 1(satu) di Lampan, Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara, selajutnya unit resmob melajutkan pencarian terhadap terduga Pelaku lainnya dan pada pukul 02.30 wita unit Resmob berhasi mengamankan pelaku 2 (dua) di Pangli, Kec. Sesean, Kab. Toraja Utara,  Selanjutnya pada pukul 09.00 wita unit Resmob berhasil mengamankan pelaku 3 (tiga) di Pangli, Kec. Sesean, Kab. Toraja Utara, dan pada pukul 17.30 wita unit resmob berhasil mengamankan pelaku 4(empat) di Lampan, Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara. 



Pelaku selanjutnya di Amankan di kantor Polres Toraja Utara guna Proses lanjut. 


Sumber : Humas Polres Torut


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

×
Berita Terbaru Update