-->

Notification

×

Iklan

Halaman

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gabungan TNI, Polri, Pol PP Torut Sisir Kos-Kosan dan Tempat Keramaian di Malam Hari

Minggu, 14 Februari 2021 | Februari 14, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-21T14:20:03Z
Gabungan TNI, Polri, Pol PP, Sisir Kos-Kosan dan Tempat Keramaian di Malam Hari

 

Torajachanel.xyz, Toraja Utara--Wabah Covid-19 yang masih terus mewabah di wilayah Kabupaten toraja utara membuat petugas harus terus menerus melaksanakan kegiatan operasi aman nusa dua yaitu operasi yustisi percepatan antisipasi penyebaran wabah Covid-19 di kabupaten toraja utara. 


Sebelum melaksanakan kegiatan, personil gabungan TNI - POLRI dan Sat Pol- PP kabupaten toraja Utara mengikuti apel bersama di Halaman Polres Toraja Utara dan dipimpin langsung oleh Kepala Pengendali Operasi Polres Toraja Utara Kompol Marthen Tangallo.(14/03/21). 


Kegiatan operasi gabungan kali ini dilakukan pada malam hari sekitar pukul 01.00 wita dini hari, dimana dalam kegiatan ini melibatkan unsur forkopimda kabupaten toraja utara Satu Pol-PP dan Personil TNI Kodim 1414 Tana Toraja dengan sasaran tempat keramaian dan kos-kosan yang ada di wilayah kabupaten toraja utara. 


Kapolres  Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati S.IK,M.H saat dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut menjelaskan bahwa tujuan operasi  yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat khususnya kabupaten toraja utara agar dapat mematuhi protokol kesehatan. 


"Kegiatan ini rutin dilaksanakan 

untuk mencegah terjadinya penularan wabah virus Corona yang masih terus mewabah di wilayah kabupaten toraja utara sekaligus  menjaga situasi kamtibmas di wilayah kabupten toraja utara" Ucap Kapolres


Kapolres Toraja Utara juga menambahkan semoga dengan  adanya kegiatan operasi yustisi secara rutin  yang dilaksanakan oleh personil  gabungan dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir di wilayah kabupaten toraja utara.


Untuk masyarakat yang terjaring razia, diberikan sanksi, seperti melakukan Push Up dan didata agar tidak mengulangi perbuatannya dan diberikan edukasi atau pemahaman oleh personil gabungan secara humanis sementara masyarakat yang menolak dengan adanya kegiatan tersebut diangkut dan di bawah ke Mako Polres Toraja utara untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan undang undang yang telah berlaku.


Sumber : Humas Polres Torut

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

×
Berita Terbaru Update