Mungkin bukan sekali dua kali kita mendengar ada anggota Polisi Gadungan dan anggota TNI gadungan kerap membuat ulah dan melakukan tindakan kriminal dengan memanfaatkan status palsu mereka.
Juga tak sedikit kaum perempuan menjadi korban dari kebohongan orang-orang yang mengaku sebagai aparat tersebut. Hal serupa kini kembali terjadi, kali ini sebuah kasus cukup menggelitik terjadi di Kab. Luwu Utara - Sulawesi Selatan.
Kali ini seorang pria bernama Masriadi harus berurusan dengan hukum setelah ia dilaporkan oleh seorang bidan berinisial HR.
Laporan itu dilayangkan oleh HR ke Polsek Masamba pada akhir Agustus 2020 kemarin, dalam laporannya HR menyebut jika Masriadi tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan yang sedang ia alami.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polsek Masamba Ipda Miswan, Dalam mendekati para wanita, Masriadi kerap mengaku sebagai anggota Polisi, padahal profesi asli Masriadi adalah sebagai tukang Kayu.
Hal-Hal semacam ini harusnya menjadi pelajaran bagi perempuan agar mereka memberikan hak lelaki setelah mereka Sah menjadi pasangan suami istri. karena kalau sudah begini, maka mereka sendiri yang akan menanggung malu.
Bagi orang tua yang mempunyai anak perempuan, penting kiranya untuk memastikan jika calon suami anaknya memang mempunyai kehidupan atau profesi yang benar sesuai dengan pengakuannya.