-->

Notification

×

Iklan

Halaman

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Gelapkan Motor Warga Sidrap Diamankan Personil Polres Torut

Kamis, 01 April 2021 | April 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-01T02:13:06Z

Diduga Gelapkan Motor Warga Sidrap Diamankan Personil Polres Torut

Torajachanel, Toraja Utara--Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kanit Tipidum AIPTU Alex Parinding dengan di Back-up oleh Personil Polsek Pancarijang dan Personil Polsek Maranti melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Kabupaten Sidrap. Selasa (30/03/2021).


Penangkapan tersebut berdasarkan LPB / 39 / III / 2021 / SPKT/ Res. Torut  tanggal  30 Maret 2021, Korban DP (34) melaporkan kejadian tersebut karena mengalami kerugian atas 1 (satu) unit Sepeda Motor miliknya.


Terduga Pelaku adalah SBR (36) warga Bolalele Kel. Abbokongang Kec. Kulo Kab. Sindereng Rappang, dimana kejadian penipuan dan penggelapan dilakukan dengan cara berpura-pura merental sepeda motor milik Korban di Jalan Mangandil No. 25 Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara. 


Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.


Bahwa benar telah terjadi tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang dialami Korban DP (34) dan dilakukan oleh Pelaku SBR (36), dimana pelaku pada saat itu berpura-pura merental sebuah kendaraan sepeda motor milik Koban. tutur Hardjoko.


Dari laporan tersebut, Personil langsung melakukan Penyelidikan dan pencarian hingga berhasil meringkus Pelaku SBR (36) tanpa adanya perlawanan di Bolalele Kel. Abbokongang Kec. Kulo Kab. Sindereng Rappang, Pelaku selanjutnya di amankan di Mapolres Toraja Utara guna Proses lanjut. ungkap Kasat Reskrim.



 (HUMAS POLRES TORAJA UTARA

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

×
Berita Terbaru Update