-->

Notification

×

Iklan

Halaman

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku Penipuan yang Mengaku bisa Mengerluarkan Tahanan dari Jeruji Besi di Limpahkan ke Kejaksan

Kamis, 03 Juni 2021 | Juni 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-03T15:16:15Z
Pelaku Penipuan yang Mengaku bisa Mengerluarkan Tahanan dari Jeruji Besi di Limpahkan ke Kejaksan
Pelaku Penipuan yang Mengaku bisa Mengerluarkan Tahanan dari Jeruji Besi di Limpahkan ke Kejaksan

 

Torajachanel.com, Toraja Utara-- Pelaku penipuan yang mengaku bisa mengeluarkan tahanan dari jeruji besi di limpahkan ke Kejaksaan Negri Tana Toraja. Kamis (3/6/21)


Penyerahan Tersangka penipuan bersama barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda dua dan uang tunai Sebesar 6 juta Rupiah.


Sebelumnya tersangka MS alias SP, 33 tahun, di amankan Personil Polres Toraja Utara karena di duga telah melakukan tidak pidana penipuan dengan mengaku bisa mengeluarkan tahanan dari jeruji besi.


  "Pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 wita, pelaku mendatangi rumah korban dengan mengatakan ada temannya Polisi Ajudan Wakil Bupati yang berinisial (A) bisa membantu mengeluarkan keluarganya  ( SS dan JD) yang ditahan di Polsek Rantepao karena melakukan perjudian sabung ayam.


Syaratnya korban membayar uang sebanyak Rp.18.000.000(Delapan belas juta rupiah), namun korban menawar untuk memberikan  sebanyak Rp. 17.000.000.- , pelaku menyetujui dengan alasan masih keluarga.


Pelaku meminta uang tersebut diserahkan  di jalan Poros Sa'dan depan SPBU Tallunglipu, kemudian jam 20.00 wita korban ( PL) menyerahkan uang tersebut kepada pelaku ditempat yang ditentukan oleh pelaku.


Setelah menerima uang tersebut pelaku mengatakan kepada korban agar menunggu sampai besok sore ( SS dan JD) akan keluar dari sel Polsek Rantepao.


Akan tetapi pada waktu yang telah dijanjikan keluarga korban ( SS dan JD) yang ditahan di Polsek Rantepao tidak juga keluar.


Selanjutnya korban menghubungi nomor hp pelaku akan tetapi sudah tidak bisa dihubungi lagi.


Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara kemudian ditindaklanjuti oleh Timsus SINGGALLUNG dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku MS sedangkan A masih dalam pencarian (DPO).


Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Harjoko, SH mengatakan dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti maka untuk tindak selanjutnya menjadi tanggungjawab Kejaksaan untuk proses persidangan

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

×
Berita Terbaru Update