-->

Notification

×

Iklan

Halaman

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sementara "Ma'piong" Terduga Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Team Batitong Maro

Sabtu, 04 September 2021 | September 04, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-04T13:42:05Z

Sementara "Ma'piong" Terduga Pencabulan Anak Di Marinding Diringkus Team Batitong Maro

Torajachanel.xyz, Tana Toraja--Diduga setubuhi anak dibawah umur DN diringkus Tim Batitong Maro Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja. Jumat (04/09/2021)


DN alias N, di gelandang ke Mapolres Tana Toraja lantaran nekat menyetubuhi anak yang diketahui wanita tersebut masih dibawah umur, dengan lokasi TKP di Rumah terduga Pelalu Marinding, Tana Toraja.


Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. H. Syamsul Rijal, SH, MH

dan Kanit Resmob Polres Tana Toraja Bripka Alfian somalinggi membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan team Batitong Maro terhadap pelaku DN sore tadi.


"Jadi setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku saya bersama team melengkapi administrasi penangkapan dan melakukan serangkain penyelidikan yang kemudian berhasil menangkap terduga pelaku saat melakukan acara "Ma'piong" bersama teman-teman terduga pelaku dirumahnya Marinding. "Tutur Kanit Resmob Tana Toraja"


Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, yang memberikan perhatian pada kasus ini, menghimbau kepada segenap warga masyarakat khususnya terhadap orang tau agar lebih memberikan pengawasan extra terhadap anak-anaknya.


” Kejahatan itu selalu ada, olehnya kepada warga Tana Toraja agar selalu bersikap hati – hati dan waspada, jangan lengah, dan jangan ragu atau sungkan untuk laporkan kepada kami, kami akan respon dengan cepat setiap laporan dari masyarakat “. Himbau Sarly Sollu.


Selengkapnya nonton video "Aksi Batitong Maro" disini


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

×
Berita Terbaru Update