-->

Notification

×

Iklan

Halaman

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BLT BBM Rp600.000 Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos

Rabu, 07 September 2022 | September 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-06T17:47:04Z
BLT BBM Rp600.000 Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos


Bantuan sosial (bansos) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mulai diberikan ke masyarakat.


Diketahui, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun.


Cek Nama Anda disini


Di mana BLT ini diharapkan bisa meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat.


BLT BBM ini pun dibagikan senilai Rp600.000.


Namun, pemerintah menetapkan besaran BLT BBM sebesar Rp300.000 dibagikan sebanyak dua kali, sedangkan besaran Rp150.000 dibagikan selama empat bulan.


Adapun koordinasi mengenai data penerima manfaat BLT BBM dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh.


Baca juga : Daftar Motor 250 cc Dilarang Beli Pertalite


Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang dan kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi.


Di mana Pos Indonesia meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut Pemda, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan tentara atau mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar.


Hal itu dipastikan dilakukan akan penyaluran dapat dilakukan dengan cepat.


Faizal menargetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat akan menerima haknya.


Dirangkum Okezone, Senin (5/9/2022), berikut cara ambil BLT BBM di kantor pos:


- Mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos


- Menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan


- Diantarkan secara langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

Sumber : oke finance

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

×
Berita Terbaru Update