Torajachanel.xyz, Toraja Utara--Personil Polsek Rantepao Polres Toraja Utara dipimpin oleh Kanit I (satu ) Unit Sat Lantas Polsek Rantepao IPDA Lawaru dibantu oleh tiga personil Polsek Rantepoa melakukan penggerebekan Judi Sabung Ayam bertempat di Tongkonan Darra Kec.Tallung Lipu Kab.Toraja Utara, Senin (20/10/20).
Pada saat personil Polsek Rantepao tiba di lokasi yang dimaksud pada pukul 17.00 WITA, para pelaku langsung berhamburan meninggalkan lokasi karena melihat kedatangan petugas sehingga tidak ada satu pun pelaku atau barang bukti yang dapat diamankan oleh petugas.
Kapolsek Rantepao KOMPOL Marthen Buttu ditemui ditempat yang berbeda mengatakan bahwa pembubaran praktek judi sabung ayam itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan tersebut karena mengundang banyak masyarakat yang berkumpul sehingga rentang penularan wabah Virus Covid-19.
“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum Polsek Rantepao dan kami juga tidak henti-hentinya membantu pemerintah Kab.Toraja Utara dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi Protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan wabah Virus Covid-19" Ucap Kapolsek Rantepao.
Selain melakukan penggerebekan judi sabung ayam tersebut Personil Polsek Rantepao juga melakukan edukasi kepada pemilik tongkonan dan masyarakat yang masih ada dilokasi agar tetap menggunakan masker pasa saat beraktifitas diluar rumah dan juga menghimbau agar mematuhi maklumat Kapolri terkait pencegahan wabah Virus Covid-19, seperti tidak melakukan kegiatan yang mengundang banyak masyarakat.