Torajachanel.xyz, Tana Toraja--Pada hari Rabu tanggal (4/10/ 2020) sekitar pukul 05.30 wita saksi an. Lusiana Sikkali, Umur 22 Tahun, Pek. Karyawan, Agama Kristen, Alamat Kec. Rembon Kab. Tana Toraja hendak ke Pasar Makale dan langsung melihat korban yang sudah dalam posisi tergantung diatas Pohon Jambu.
Adapun Identitas korban :
Nama : F M (Inisial)
Jenis Kelamin : Perempuan,
Umur : 17 Tahun
Pekerjaan : Pelajar SMA
Agama : Katolik
Alamat : Lembang Kayuosing Kec. Rembon Kab. Tana Toraja
Korban melakukan gantung diri dengan menggunakan dasi SMA yang dililitkan pada leher kemudian diikat diatas Pohon Jambu. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Identifikasi Polres Tana Toraja bersama Tim Medis dari Rs. Lakipadada Makale tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban mengalami luka lebam bekas jeratan tali pada leher korban, terdapat cairan yang keluar dari kelamin korban.
Kesimpulan awal penyelidikan menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu
1. Peristiwa gantung diri yang dialami oleh Perp. Fransiska Mangasik diduga disebabkan karena korban sudah tidak sanggup menghadapi masalah yang menimpanya dimana korban menulis surat curahan hati sebelum melakukan gantung diri.
2. Bahwa berdasarkan hasil Identifikasi serta pemeriksaan tim medis RS. Lakipadada tidak di temukan adanya tanda - tanda kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal sehingga dapat di simpulkan bahwa korban meninggal dunia murni gantung diri.