Torajachanel.xyz, Toraja Utara--Kapolsek Rindingallo IPTU ARSENIUS LASE menggelar himbauan di Pasar Pangala' Kel. Pangala' Kec. Rindingallo Kab. Toraja Utara. Kamis (17/12/2020).
Himbauan yang digelar oleh Kapolsek Rindingallo dalam rangka menindak lanjuti Himbauan Kapolres Toraja Utara AKBP YUDHA WIRAJATI, S.IK.,M.H tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 yang dikeluarkan beberapa hari sebelumnya.
Penyampaian himbuan Kapolres Toraja Utara sengaja digelar di lokasi pasar dikarenakan pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang memungkinkan himbuan dapat tersebar dengan cepat di dalam wilayah Kecamatan Rindingallo.
Meneruskan apa yang menjadi Himbauan Kapolres Toraja Utara, Kapolsek Rindingallo IPTU ARSENIUS LASE mengungkapkan bahwa nantinya dalam perayaan Ibadah Natal, ada pembatasan jumlah Jemaat yang hadir sesuai ketentuan 50% dari kapasitas Gereja, tidak mendirikan tenda sampai keluar Gereja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan gereja.
Selain itu untuk para Jemaat diluar ketentuan 50% diharapkan agar dapat tetap melaksanakan Ibadah perayaan Natal secara virtual". ujar Kapolsek.
Kepada Para pelaku usaha rumah makan dan cafe agar mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah. tambahnya.
"Tak kalah pentingnya, mengajak seluruh elemen Masyarakat Kabupaten Toraja Utara untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas dalam menyambut perayaan natal dan dan menyongsong tahun baru hingga berjalan dengan aman, damai dan disiplin protokol kesehatan". jelas Iptu Arsenius.
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)