Adapun Identitas Korban gantung diri yaitu :
Korban 1 :
Nama : (ASR)
Umur : 18 Tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Tidak ada
Agama : Kristen
Alamat : Lembang Buntu Karua Kec. Awan Rantekarua Kab. Toraja Utara.
Korban 2 :
Nama : (SVP)
Umur : 15 Tahun
Jenis kelamin : Perempuan
Pekerjaan : pelajar
Agama : Kristen
Alamat : Lembang Batu Lotong Kec. Awan Rantekarua Kab. Toraja Utara
Adapun kronologis kejadian sesuai keterangan saksi (HRL) 24 Tahun sebagai berikut:
Korban pertama kali di temukan oleh saksi pada saat baru tiba di rumah kost mendapatkan telpon dari Per. Ani mengatakan " Cek pi Taek siraka na mentuyo tu pia iti ?" (Coba Cek di kamar jangan sampai ada yang bunuh diri) selanjutnya saksi mengecek depan kamar dan melihat pintu terbuka dan melihat korban tergantung kemudian berlari keluar dan memanggil masyarakat sekitar.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 2 (dua) buah dasi berwarna biru dan abu-abu yang di gunakan korban untuk menggantung diri serta surat yang ditinggalkan oleh korban di dalam kamar.
Selanjutnya pada pukul 21.31 Wita kedua korban di bawa ke RS Elim Rantepao menggunakan mobil jenasah untuk di lakukan pemeriksaan.
Bahwa pihak keluarga menerima kematian korban dengan ikhlas serta menolak untuk di lakukan otopsi kemudian membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi.
Baca Juga : Pemikiran Ingin Bunuh Diri, Bagaimana Cara Mengatasinya, Simak Di sini
Sementara di lokasi sepasang kekasih korban gantung diri di temukan sepucuk surat di duga di tulis sebelum mengakhiri hidupnya
adapun isi surat wasiat sebagai berikut:
(Klik untuk gambar lebih jelas)
PERHATIAN : Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa dan jangan lupa tingkatkan keimanan anda