-->

Notification

×

Iklan

Halaman

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

4 Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawa Umur di Torut Diamankan Polisi

Selasa, 23 Februari 2021 | Februari 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-23T03:41:39Z

4 Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawa Umur di Torut Diamankan Polisi

Torajachanel.xyz, Toraja Utara--Unit RESMOB Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Tipidum Aiptu Alex Parinding, Kanit Reskrim Polsek Sa'dan Aipda Jusep Palulun, dan Kanit Resmob Aipda Leo Timang bersama Anggota melakukan penangkapan terhadap 4 terduga Pelaku Persetubuhan terhadap CFP (14) Tahun, anak di bawah umur. Minggu (21/2/21)


4 Pelaku persetubuhan anak di bawah umur yakni TP (17) Tahun, DM(17) Tahun, JB(19)Tahun, dan GM (16 Tahun) 


Sekitar pukul 22.30 Wita Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, melakukan penangkapan terhadap para pelaku terduga Persetubuhan anak dibawah umur, bertempat di Borong Kel. Sa'dan Malimbong Kec. Sa'dan Kab. Toraja Utara.


Setelah dilakukan pemeriksaan semua terlapor dilakukan Penahanan di rutan polsek Rantepao untuk proses lebih lanjut.


Sumber : Humas Polres Torut

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

×
Berita Terbaru Update