Torajachanel.xyz, MAKASSAR – Kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2020 harus bersabar. Pasalnya, pelantikan yang seyogyanya dilakukan 17 Februari 2021 dipastikan molor.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, penundaan pelantikan kepala daerah yang terpilih di Pilkda serentak tahun 2020 itu dikarenakan Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri belum ia terima.
“Kita masih menunggu SK dari Kemendagri, kalau SK sudah ada baru kita atur jadwal pelantikan,” ucap Nurdin Senin (15/2/2021).
Untuk menggantikan kepala daerah yang telah habis masa jabatannya, Nurdin menunjuk sekretaris daerah masing-masing kabupaten/kota sebagai pelaksana harian (Plh).
Nurdin mengaku telah menandatangani SK penetapan Plh di daerah masing-masing. “Pokoknya yang sudah saya tandatangani tadi itu cuman Plh (pelaksana harian) yang tidak ada SK-nya, itu semua itu,” urai Nurdin.
Sementara untuk Kota Makassar masih ada Pejabat Walikota dan untuk Toraja Utara (Torut) karena masa jabatannya berakhir Maret mendatang. (*)
Sumber : Sulselsatu