Torajachanel.xyz, Toraja Utara--Polsek Sanggalangi' Kanit Intelkam Bripka Robertus Palullungan , mendatangi TKP musibah kebakaran rumah Jawa semi permanen milik (DU) yang terbuat dari kayu di dusun Sarira Lembang angin-angin kecamatan Kesu' Kabupaten Toraja Utara Minggu (7/02/21)
Dari keterangan saksi YB (41) tahun dan (A) Bahwa sekitar pukul 16.30 Wita saksi . YB berada di kios korban musiba dan melihat kebahwa rumah yang berjarak sekitar 10 meter dari kios dan Saksi melihat gumpalan asap tebal disertai api dengan cepat membakar ruang kamar rumah Jawa semi permanen tersebut dan saksi Ariston datang dan langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar rumah untuk memadamkan api yang semakin membesar disertai letusan tabung gas masyarakat sekitar memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Pada pukul 17.00 Wita 4 unit mobil pemadam kebakaran datang untuk memadamkan api namun api sudah menghabiskan satu rumah Jawa semi permanen beserta isinya untuk menyelamatkan rumah yang berada disamping TKP yang berjarak 4 meter tidak ada korban jiwa di TKP namun kerugian material diperkiran 150 juta
Sampai saat ini belum di ketahui pasti apa penyebab terjadinya kebakaran.