-->

Notification

×

Iklan

Halaman

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

5 Pemuda di Torut Diamankan Polisi usai Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Rabu, 28 April 2021 | April 28, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-28T12:30:07Z

5 Pemuda di Torut Diamankan Polisi usai Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Torajachanel.xyz, Toraja Utara-5 Pemuda Diamankan Personil Polres Torut usai melakukan tindak pidana  penganiayaan secara bersana-sama terhadap korban lelaki Botel di kalaulu, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu' Toraja Utara . (Sabtu 24/4/ 2021)


Kelima pemuda penganiayaan secara bersama-sama, dengan inisial JT (44) JS (17), AA (16),  R (18), dan DB (21) Tahun diamankan berdasarkan laporan polisi 

- Laporan Polisi No. : LPB /52/IV/2021/Polda Sulsel/ SPKT/ Res. Torut, Tgl 24 April 2021.

- Laporan Polisi No. : LPB /54/IV/2021/Polda Sulsel/ SPKT/ Res. Torut, Tgl 24 April 2021.

- SP. Sidik / 22.a/ IV/ Res. 1.11/ 2021/ Reskrim, Tgl 27 April 2021.

- SP. Han /29/IV/Res 1.11/2021/Reskrim, Tgl 28 April 2021.

- SP. Han /28/IV/Res 1.11/2021/Reskrim, Tgl 28 April 2021.

-SP. Han /29/IV/Res 1.11/2021/Reskrim, Tgl 28 April 2021.

- SP. Han /30/IV/Res 1.11/2021/Reskrim, Tgl 28 April 2021.

- SP. Han /31/IV/Res 1.11/2021/Reskrim, Tgl 28 April 2021.


Sementara menurut informasi yang di peroleh dari Humas Polres Toraja Utara kelima pemuda melakukan tidak pidana penganiayaan secara bersama sama terhadap korban diduga karena kesalahpahaman partner.


Atas tindakan pelaku penganiayaan secara bersama sama, tersangka kini diamankan di rumah tahanan Polsek Rantepao dalam keadaan sehat dan aman.


Sumber : Humas Polres Torut


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

×
Berita Terbaru Update