Pencuri Spesialis Rumah Kosong Di Toraja diamankan Batitong Maro |
Torajachanel.xyz, Tana Toraja -- Tim Batitong Maro Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja yang dipimpin Bripka Alpian Somalinggi menghentikan sepak terjang dari seorang pencuri spesialis rumah kosong, terduga pelaku ini masih tergolong remaja yang berusia tanggung, namun aksinya sudah sangat mengkhawatirkan lantaran perilakunya yang melakukan pencurian dengan sasaran rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.
Terduga pelaku adalah seorang remaja berinisial DPS, yang merupakan warga Santung, Kelurahan To'sapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, di ringkus saat sedang menyatroni sebuah rumah kosong yang terletak di Tampo, Kec. Makale, DPS di tangkap bersama dengan barang bukti 1 buah handphone Tablet warna Hitam pada Minggu (30/5/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal membenarkan penangkapan tersebut.
AKP Syamsul Rijal menyebut, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 80/ V / 2021, tanggal 30 Mei 2021 dan Laporan Polisi Nomor : LPB / 81 / V / 2021, Tanggal 30 Mei 2021.
"Benar, penangkapannya sekira pukul 17:30 Wita, terduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian handphone," kata Syamsul Rijal.
Dikatakan lagi oleh Syamsul Rijal, terduga DPS sebelumnya telah melakukan pencurian di dua rumah warga Ariang, Makale dan satu Puskesmas, yakni di rumah warga bernama Alexander Bara, Ramlah Yanti Padang dan Puskesmas Ariang.
Adapun kronologinya, berdasarkan laporan dari korban, bahwa sering terjadi pencurian saat malam hari.
Di mana pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok/kunci dengan menggunakan obeng. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah tersebut dimana sebelumnya pelaku telah mengetahui bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Di dalam rumah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa uang tunai serta Hp.
Lebih lanjut, setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya bersama dengan beberapa masyarakat Tampo Makale berhasil menangkap terduga pelaku.
Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya dilakukan pencarian barang bukti. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 3 buah Hp, satu kunci motor serta sejumlah uang tunai yang merupakan hasil dari pencurian si pelaku.
Barang bukti yang diamankan berupa :
-1 buah Hp Samsung warna hitam
-1 buah Hp Samsung warna Silver
-1 buah Hp Tablet warna Hitam
-Uang TunaI Sejumlah Rp 60.000
- 1 Unit Motor Honda Revo warna hitam milik Pelaku.
"Bahwa benar pelaku telah melakukan pencurian dan pembongkaran di 3 TKP, yang berbeda dimana pelaku melakukan aksinya hanya sendirian," pungkas AKP Syamsul Rijal.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja